Hai, pembaca blogku!
Terimakasih ya masih setia berkunjung ke blog ku ini. Kali ini aku akan memosting tugasku tentang analisa posisi kurikulum 2013. Ya, akhir-akhir ini aku memang sering posting tugas-tugas kuliahku, semoga saja bisa membantu pembaca :) dan tidak hanya menjadi sampah ya?
Yuk, dimulai saja ya tentang analisaku ini. Berawal dari sebuah gambar di bawah ini, dosenku memberikan tugas EPS (Evaluasi Pembelajaran Semester) kepada mahasiswanya.
Gambar Posisi Kurikulum 2013 |
Dan inilah hasil analisaku mengenai gambar di atas :D
Berlandaskan hasil penilaian dari TIMSS 2007 dan PISA 2009 untuk negara Indonesia yang semakin memprihatinkan, pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan langkah besar yaitu menyusun kurikulum 2013 yang akan segera dilaksanakan pada Juli 2013 ini. Kurikulum 2013 ini memiliki tujuan yang bagus sekali yaitu untuk membentuk generasi muda Indonesia yang memiliki jiwa produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Bukan pemuda yang hobinya bolos sekolah, pesta narkoba, apalagi tawuran.
Berlandaskan hasil penilaian dari TIMSS 2007 dan PISA 2009 untuk negara Indonesia yang semakin memprihatinkan, pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk melakukan langkah besar yaitu menyusun kurikulum 2013 yang akan segera dilaksanakan pada Juli 2013 ini. Kurikulum 2013 ini memiliki tujuan yang bagus sekali yaitu untuk membentuk generasi muda Indonesia yang memiliki jiwa produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Bukan pemuda yang hobinya bolos sekolah, pesta narkoba, apalagi tawuran.
Untuk menanamkan jiwa produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif pada diri generasi muda, tentunya dibutuhkan
pendekatan yang tepat. Diantaranya adalah pendekatan yang ditawarkan oleh
pemerintah yaitu melalui pendekatan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang
pastinya terlaksana secara integratif.
Dalam rangka mempermudah ketercapaian
tujuan melalui pendekatan di atas, pemerintah telah mengubah empat standar pada
kurikulum 2013 ini, yaitu meliputi standar kompetensi lulusan, proses, isi, dan
standar penilaian. Mengenai kompetensi lulusan, seperti yang disampaikan oleh Direktorat
Profesi Pendidik BPSDMPDK dan PMP, Santi Ambarukmi, kepada bangkapos.com bahwa kompetensi
lulusan yang diinginkan adalah kompetensi lulusan yang bisa mengembangkan
sikap, keterampilan yang dituntut sesuai abad perkembangan jaman dan
pengetahuan.
Selanjutnya untuk standar proses,
lebih ditekankan pada proses pembelajaran. Pada kurikulum 2013 menuntut guru
agar mampu mencetak generasi muda untuk memiliki kemampuan mengamati, menanya, menalar,
mencoba, dan membentuk jejaring melalui collaborative
learning. Lanjut lagi mengenai standar isi ini berkaitan dengan struktur kurikulum 2013 sendiri. Pada kurikulum 2013 ini ada beberapa pelajaran yang ditambah jam terbangnya (misalnya mata pelajaran agama), kemudian ada juga perubahan yang cukup signifikan mengenai pembelajaran integratif dari kelas 1 sampai kelas 6. Selanjutnya adalah standar penilaian. Untuk
standar penilaian ditekankan pada pemberian soal yang bertipe open ended quetion, yaitu pertanyaan
yang memiliki jawaban lebih dari satu. Selain itu, penilaiannya juga secara menyeluruh mulai dari aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
Guru merupakan
mata tombak dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini. Tidak jarang banyak guru yang
merasa tidak mampu menerapkan kurikulum 2013 ini dengan berbagai alasan. Namun,
apabila guru dapat menelaah lebih dalam tentang kurikulum 2013 ini, sebenarnya guru
juga dibantu oleh pemerintah mempermudah maupun meringankan tugasnya melalui ketersediaan
silabus dan buku.
Bagaimana dengan Anda?
Bagaimana dengan Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar