Jumat, 10 Mei 2013

Kompetensi Pedagogik Guru




Keberhasilan suatu negara dapat diukur dari ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu oleh pendidik profesional. Adapun pendidik profesional yang dimaksud adalah guru.
Usman dalam Aminah (2008:1) menjelaskan bahwa dalam dunia pendidikan guru merupakan figur sentral dalam penyelenggaraan pendidikan, karena guru adalah sosok yang sangat diperlukan untuk memacu keberhasilan peserta didiknya. Betapapun baiknya kurikulum yang dirancang para ahli dengan ketersediaan peralatan dan biaya yang cukup sesuai dengan pendidikan, namun pada akhirnya keberhasilan pendidikan secara profesional terletak di tangan guru. Dengan demikian, maka keberhasilannya pendidikan pada siswa tergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pada Bab I, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Sebagai tenaga profesional, guru dipersyaratkan memiliki kualifikasi akademik S-I (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dalam bidang yang terkait dengan mata pelajaran yang ditekuninya dan menguasai kompetensi-kompetensi sebagai agen pembelajaran. Menurut Syamsuri (2010:1) bahwa guru yang profesioal adalah guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Sedangkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 menyebutkan bahwa kompetensi guru sebagaimana dimaksud tesebut bersifat holistik.
Berikut ini akan dijabarkan secara detai mengenai keempat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
1.    Kompetensi Pedagogik
Perkembangan kurikulum dari tahun ke tahun serta perkembangan baru terhadap pandangan pembelajaran di kelas membawa konsekuensi kepada guru untuk mampu meningkatkan peranan dan kompetensinya dalam proses belajar mengajar serta hasil belajar siswa pun sebagian besar ditentukan oleh seberapa besar peranan dan kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru. Pengertian dasar dari kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Menurut Undang-Undang No 14 Tahun 2005, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Sedangkan untuk pengertian kompetensi pedagogik sendiri adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Adapun kompetensi pedagogik di atas merupakan kompetensi secara umum, adapun kompetensi pedagogik khususnya untuk guru SD/MI dapat dirinci lagi sebagai berikut:
a.       Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1)      Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
2)      Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaranSD/MI.
3)      Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
4)      Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaranSD/MI.
b.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
1)      Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2)      Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
3)      Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya dikelas-kelas awal SD/MI.
c.       Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
1)      Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
2)      Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3)      Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
4)      Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
5)      Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI.
6)      Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
d.      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
1)      Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
2)      Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
3)      Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4)      Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan.
5)      Menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/ MI untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
6)      Mengambil keputusan transaksional dalam lima mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
e.       Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
1)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.
f.       Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
1)      Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
2)      Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
g.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
1)      Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, baik secara lisan maupun tulisan.
2)      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
h.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
1)      Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi prosesdan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
2)      Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
3)      Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
4)      Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
5)      Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
6)      Menganalisishasiipenilaianprosesdanhasilbelajaruntukberbagaitujuan.
7)      MelakukanevaluasiprosesdanhasilbelajarMelakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
i.        Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
1)      Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
2)      Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
3)      Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
4)      Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
j.        Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
1)      Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
2)      Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata pelajaranSD/MI.
3)      Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran lima mata pelajaranSD/MI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar